Pages

Translate

Tuesday, April 16, 2013

Definisi Brand

Brand

Dalam dunia usaha kini  beragam produk yang ada di pasaran tentunya akan membuat konsumen sulit untuk membedakan antar produk satu dengan lainnya, bila produk tidak memakai nama atau brand. maka itu brand bisa di artikan sebagai nama, symbol,logo  atau merek dagang yang terdapat pada sebuah produk yang dimana maksudnya adalah untuk membedakan antara satu produk dengan produk lainnya, karena persaingan yang ketat antar produk sejenis maka penanaman brand  juga di perlukan agar brand kita dapat di kenal di masyarakat dan tentunya di pilih oleh konsumen.
Merek atau brand juga bisa di bagi dalam pengertian lainnya :


1.       Brand Name ( Nama Merek )
Nama merek adalah merupakan bagian dari merek yang dapat di ucapkan misalnya , dalam kategogi mobil , kita mengenal BMW, Mercedes Benz , Toyota, dll. Inilah yang disebut dengan brand name.

2.       Brand Mark ( Tanda Merek )
Tanda merek adalah sebagian dari merek yang berupa sebuah tanda ataupun symbol nyang dikenalimnamun tidak dapt di ucapkan , sepeti misalnya saja dalam Kategori  sepeda motor, untuk sepeda motor Yamaha kita bisa lihat gambar bulatan dengan 3 garis di dalamnya, dan untuk Honda sebuah kotak dengan huruf H di dalamnya, untuk ketegori pesawat , kita ambil garuda Indonesia airways tentunya kita bisa mengenali pesawat garuda bila kita meihat gambar burung garuda berwarna biru, inilah yang dimaksud dengan tanda merek

3.       Trade Mark ( Tanda merek dagang )
Merupakan sebagian dari merek yang di lindungi oleh badan hukum karena kemampuannya untuk menghasilkan sesuatu yang istimewa, tanda dagang ini melindungi penjual karena bila merek ataupun brand nantinya ditiru penjual bisa melakukkan gugatan hukum.


4.       Copyright ( Hak Cipta  )
Merupakan hak istimewa yang dilindungi oleh undang – undang untuk memproduksi , menerbitkan, ataupun menggandakan , karya tulism karya music , ataupun karya seni.

No comments:

Post a Comment